Kepada yang
terhormat warga Desa Pondokpanjang Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak, dengan ini
diberitahukan bahwa pembagian e-KTP akan dilaksanakan secara bertahap di
masing-masing RT/RW yang ada di Desa Pondokpanjang. Hal ini dimaksudkan agar
pendataan ulang untuk penduduk yang belum melaksanakan perekaman biometric bisa
di data kembali oleh petugas atau perangkat pemerintahan Desa Pondokpanjang,
perlu diketahui bahwa sampai saat ini jumlah KTP yang masuk adalah 1.099 KTP
atau sekitar 30% dari jumlah wajib KTP, untuk itu bagi yang belum menerima
e-KTP harap bersabar sampai dengan tanggal 30 Maret 2013.
Bagi warga
Desa Pondokpanjang yang membutuhkan informasi silahkan datang ke Kantor Desa
Pondokpanjang pada hari kerja, kami akan senang membantunya.
Pondokpanjang,
15 January 2013
KAUR Pemerintahan
Desa
Pondokpanjang
HEDI
Posting Komentar